Pembagian Sertifikat PTSL Sebanyak 503 sertifikat dibagikan kepada warga Desa Kalang Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, yang bertempat di Pendopo Desa Kalang , pada Hari Sabtu (03/02/24).
Penyerahan sertifikat program PTSL ini dihadiri oleh sekda Ngawi, Kepala Dinas Perkim, BPN Ngawi, serta Camat Pitu.
Warto,sebagai Sekretaris Desa Kalang, yang juga ketua pokmas mengatakan, bahwa PTSL ini sebagai wujud untuk mengantisipasi sengketa tanah di masyarakat.
Sama seperti yang diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Kalang, Supari menyebut, selain sebagai legalitas hukum atas hak tanah Masyarakat.
“Kami berharap, sertifikat PTSL bisa bermanfaat untuk warga. Semoga kedepan bisa ada tambahan sertifikat PTSL lagi untuk Desa Kalang,” tandasnya.
Dan dengan adanya program PTSL Masyarakat Desa Kalang banyak yang antusias karena untuk meminimalkan/mencegah sengketa pertanahan.