Kegiatan Evaluasi Penerapan Aplikasi SRIGATI yang di adakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi pada hari Rabu, (23 November 2022) Pukul 13.30 sampai selesai. Kegiatan tersebut diikuti oleh 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Pitu dan Kecamatan Karangjati.
"Pemantapan aplikasi Srigati kali ini menjadi yang terakhir untuk Tahun 2022. Jadi manfaatkan waktu untuk bertanya bilamana masih ada yang belum dipahami," terang Joko Susilo dari DPMD Kabupaten Ngawi pada Rabu (23/11/22) saat memberikan sambutan.
"Materi pertama yang kita bahas yaitu masalah pembuatan akses login. Akses ini nantinya akan dipakai oleh seluruh perangkat dalam pembuatan surat-menyurat, utamanya untuk kependudukan," terang Arys Purwadi narasumber dari Forwebsa.
Materi berikutnya yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan aplikasi Srigati adalah input data kependudukan. Materi yang lainnya seperti pembuatan lapak desa guna mempermudah akses penjualan / usaha yang di miliki warga desa untuk meningkatkan pendapatan warga desa.
"Aplikasi Srigati ini merupakan sarana untuk mempermudah pelayanan utamanya surat-menyurat. Namun, yang perlu dipahami adalah pentingnya menyiapkan data yang kemudian diinput dalam aplikasi Srigati sebagai database untuk surat-menyurat," lanjut Arys.
Diharapkan setelah kegiatan evaluasi ini berlangsung semua operator desa bisa mengoptimalkan pelayanan surat menyurat untuk masyarakat menjadi lebih baik.